Pengumuman :
Skema Sertifikasi mengacu pada Permen PUPR No 8 tahun 2022, telah disetujui sejak 10.10.2022 pukul 00.00.
LSBU yang belum sesuai dengan skema standar sehingga belum dapat melayani permohonan baru dan perubahan, diberikan waktu untuk menyesuaikan kembali dan dapat menyampaikan kembali hasil perbaikan kepada sekretariat LPJK Sesuai SK Dirjen BK nomor 144 tahun 2022
WASPADA PENIPUAN !!! UNTUK BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI HATI-HATI DALAM PROSES PERMOHONAN PENGHAPUSAN/ PENCABUTAN/ PENGGANTIAN TENAGA KERJA KONSTRUKSI. LAYANAN LPJK TIDAK DIKENAKAN BIAYA
WASPADA PENIPUAN !!! UNTUK BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI HATI-HATI DALAM PROSES PERMOHONAN PENGHAPUSAN/ PENCABUTAN/ PENGGANTIAN TENAGA KERJA KONSTRUKSI. LAYANAN LPJK TIDAK DIKENAKAN BIAYA
Publikasi
Informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi
Notifikasi Layanan
Penelusuran dan Informasi permohonan layanan yang terintegrasi secara otomatis dan digital
Portal Berita
Artikel berita utama sektor jasa konstruksi maupun kegiatan kinerja layanan LPJK
Bank Data
Kumpulan DATA/informasi Statistik berkaitan dengan Sektor Jasa Konstruksi
Citizen Journalism
Berita dan Informasi yang disampaikan dari masyarakat jasa konstruksi
Media Sosial
Sosial Media sebagai sarana komunikasi untuk menjangkau seluruh masyarakat jasa konstruksi
Lapor BAPAK!
Portal pengaduan masyarakat selaku Pengawas Jasa Konstruksi
Pojok Diskusi
Media konsultasi/diskusi terintegrasi secara berkala untuk masyarakat berdiskusi dan memberikan masukan
Bantuan
Hotline Assistant yang menjadi panduan masyarakat dalam menggunakan Layanan LPJK
PPID
Pengelolaan dan Penyampaian dokumen serta informasi yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik