Bekasi – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menyelenggarakan Kegiatan Review Skema Sertifikasi Non Pengampu sesuai SE Dirjen Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 pada tanggal 14-16 Februari 2023 yang berlokasi di HARRIS Hotel & Conventions Bekasi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Bidang II LPJK Bapak Agus Gendroyono, Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, serta Asosiasi Profesi Terakreditasi (HDII, IAI, IALI, IATPI) yang merupakan inisiator non pengampu untuk kualifikasi Ahli.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SE DJBK No. 214 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Yang Belum Dapat Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan/atau Belum Terbentuknya Panitia Teknis Uji Kompetensi, SK Ketua LPJK No. 16 Tahun 2022 Tentang Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Yang Belum Ada Pengampunya dan SU LPJK No. UM 0102-Lk/141 tentang Hal Penyusunan Skema Sertifikasi Non Pengampu Sesuai Lampiran SE DJBK No 214 Tahun 2022.” Jelas Bapak Agus Gendroyono.
Pelaksanaan kegiatan ini menghasilkan skema yang dapat digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi non pengampu ini sebanyak 173 skema yang terdiri dari 13 untuk Ahli Reguler, 16 untuk Fresh Graduate serta Terampil sebanyak 144 skema. Diluar jumlah tersebut masih terdapat 14 skema LSP Pengampu. Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini dapat mempercepat dan mengefektifkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Untuk Jabatan Kerja non pengampu.