Jakarta - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan Bangunan pada tanggal 7 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Agus Taufik Mulyono, selaku Pengurus LPJK Bidang III. Sebagai narasumber, turut hadir Bapak Rizal Tamin sebagai Wakil Ketua II Manajerial Forum Penilai Ahli, Bapak Nuryanto Sasmito Slamet mewakili Bina Teknik Sumber Daya Air, Bapak Desiderius Viby Indrayana selaku Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan OIKN dan Penilai Ahli Kalimantan Timur, Bapak Iswandi Imran sebagai Koordinator Provinsi Jawa Barat Forum Penilai Ahli, Bapak Sugeng Wiyono sebagai Koordinator Provinsi Riau Forum Penilai Ahli, Bapak Rusdiansyah sebagai Penilai Ahli Kalimantan Selatan, dan Bapak Napoli Situmorang sebagai Koordinator Provinsi Lampung Forum Penilai Ahli.
Dalam upaya mencegah terjadinya kegagalan bangunan, peran Penilai Ahli (PA) semakin penting dan berkembang. Forum Penilai Ahli yang telah terbentuk di tahun 2023 menjadi wadah bagi para Penilai Ahli untuk berkontribusi, dengan harapan partisipasi dari masyarakat akan semakin besar.
Penilai Ahli adalah orang perseorangan, kelompok, atau lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian dalam hal terjadi Kegagalan Bangunan. Dalam lokakarya forum penilai ahli, yang merupakan bagian dari kelanjutan pembentukan forum penilai ahli di tahun 2023, diungkapkan bahwa PA memiliki dua misi utama. Pertama, mereka bertugas untuk mencegah terjadinya kegagalan bangunan dengan sharing pengetahuan mereka dalam memahami siklus konstruksi dari tahap desain hingga pengoperasian. Misi kedua mereka adalah melakukan penilaian ketika terjadi kegagalan bangunan, termasuk menetapkan tingkat pemenuhan terhadap ketentuan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan, penyebab kegagalan, tingkat keruntuhan, pihak yang bertanggung jawab, besaran kerugian teknis, usulan ganti rugi, serta jangka waktu pembayaran. Hasil penilaian akan dilaporkan kepada penanggung jawab bangunan dan LPJK dalam waktu maksimal 90 hari sejak pelaksanaan tugas, dengan rekomendasi kebijakan kepada Menteri untuk mencegah kegagalan bangunan di masa depan.
Di samping itu, penilai ahli juga memiliki peran sebagai ahli, baik secara individu maupun mewakili institusi/asosiasi jika diminta oleh penegak hukum dalam berbagai kasus. Informasi mengenai daftar penilai ahli dapat diakses melalui website LPJK. Bapak Agus Taufik Mulyono menjelaskan, “saat ini, tercatat ada 259 PA, di mana 42 di antaranya menjabat sebagai guru besar. Fakta ini menunjukkan bahwa kredibilitas penilai ahli berlaku bagi siapa pun yang memiliki kompetensi dan mampu mempertanggungjawabkan perannya sebagai penilai ahli.”
Di masa mendatang, upaya penyebaran informasi mengenai kegagalan bangunan diharapkan terus dilakukan kepada berbagai pihak. Banyak perguruan tinggi yang telah memasukkan materi terkait kegagalan bangunan ke dalam kurikulum perkuliahan sebagai salah satu bentuk penyebaran informasi kepada masyarakat.
Pekerjaan dari penilai ahli sendiri merupakan bagian integral dari proses konstruksi, yang merupakan sebuah tahap akhir yang tidak boleh diabaikan. “Untuk itu, forum penilai ahli perlu terus dilakukan sebagai sarana pertukaran informasi sekaligus penyegaran ilmu. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya peraturan baru dan kasus-kasus baru yang terjadi di lapangan”, tambah Bapak Agus Taufik Mulyono.
Pengurus LPJK Bidang III menekankan, “kegiatan lokakarya dan FGD penilai ahli terkait kegagalan bangunan akan berlangsung secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan moral dan etika profesi jasa konstruksi, memperkuat pemberdayaan PA terkait kegagalan bangunan, meningkatkan komunikasi ilmiah PA berdasarkan pengalaman praktis, serta mendiskusikan solusi konflik pasca konstruksi.” Harapan kedepannya adalah terbentuknya satu budaya di mana konsistensi patuh terhadap standar, edukasi tentang kerusakan, advokasi solusi konflik, efektivitas sosialisasi, dan antisipasi terhadap kegagalan bangunan menjadi prioritas bersama.