Depok - Pelaksanaan Kegiatan Forum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bidang Keilmuan Sipil dan Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) yang berlokasi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 30 Mei 2023. Hadir langsung selaku Ketua LPJK Bapak Taufik Widjoyono, Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak selaku Koordinator Bidang V, Bapak Syarif Burhanuddin selaku Koordinator Bidang VI dan Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar selaku Koordinator IT LPJK. Kegiatan ini juga disiarkan secara online melalui zoom meeting.
“Sesuai dengan arah kebijakan nasional pemerintah yaitu melanjutkan pengembangan infrastruktur nasional, membangun sumber daya manusia, kemudahan berinventasi serta reformasi birokrasi dan penggunaan dana APBN yang tepat sasaran. Saat ini pembangunan infrastruktur masih terus dilanjutkan dalam rangka mewujudkan koneksi antar wilayah di Indonesia.” Ujar Bapak Taufik Widjoyono. Untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur yang baik maka tentunya harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang memadai. Tingginya jumlah infrastrukur yang harus terbangun serta batas waktu yang harus dipenuhi tentunya tidak hanya membutuhkan kuantitas namun juga sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu pembinaan konstruksi berfokus untuk meningkatkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan memiliki sertifikat melalui program pembinaan tenaga kerja konstruksi. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi profesionalitas dan produktifitas secara berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2021 serta Peraturan Menteri PUPR No 12 tahun 2021 melalui pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
PKB selain diperlukan sebagai persyaratan perpanjangan SKK-K untuk kualifikasi jabatan ahli, juga berperan penting dalam asosiasi profesi karena merupakan wujud nyata pembinaan kompetensi kepada Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sekaligus sebagai syarat akreditasi asosiasi profesi. “Masih kurangnya kesadaran terkait PKB ini diharapkan bagi asosiasi profesi untuk dapat melakukan pembinaan anggota serta mendorong para anggota untuk melakukan kegiatan PKB dan mencatatkannya pada sistem PKB LPJK.” Jelas Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak. Seluruh pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan PKB yang tercatat dalam sistem LPJK agar kegiatan terverifikasi dan menjadi nilai tambah.
Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan PKB agar sesuai dengan perundang undangan. Upaya yang telah dilakukan diantaranya yaitu penyiapan LSP yang mengatur kegiatan PKB secara jelas dan mencukupi, telah secara aktif melakukan sosialisasi pelaksanaan PKB baik kepada tenaga ahli ataupun penyelenggara PKB agar dapat berkontribusi sesuai dengan perannya sekaligus mendorong perkembangan kegiatan PKB oleh asosiasi profesi terakreditasi.
”Dalam dunia konstruksi dapat menjadi lebih baik dengan adanya dua syarat, yaitu yang pertama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang sehat kemudian sumber daya manusia yang kompeten. Selain pendidikan yang telah ditempuh, pengalaman yang diimbangi dengan sikap yang baik oleh masing masing TKK sehingga dapat dikatakan sebagai tenaga kerja yang kompeten.” tambah Bapak Taufik Widjoyono. LPJK selaku bagian dari lembaga non struktural harus dapat berkolaborasi tentunya dengan perguruan tinggi untuk dapat mempercepat moderenisasi dunia jasa konstruksi. LPJK melalui berbagai jabatan kerja memungkinan bagi para fresh graduate yang disertifikasi dikategorikan kedalam grade 6, namun jika nanti terdapat peningkatan kompetensi maka dapat naik kedalam grade 7. Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak menjelaskan, “dalam hal ini LPJK terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk memungkinkan para akademisi dan fresh graduate untuk dapat dilatih lebih lanjut. LPJK berharap hal ini dapat membantu mendorong para pihak dari perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini.”
Masalah yang dihadapi saat ini salah satunya yaitu bagaimana cara engineer muda untuk dapat masuk ke dunia konstruksi dengan lebih cepat dan terarah dan dapat mengisi kekosongan dalam asosiasi nantinya. Asosiasi sangat bertanggung jawab untuk menggerakkan para BUJK dan TKK untuk dapat mengembangkan kapasitasnya agar dapat memberikan kontribusi dalam jasa konstruksi. Oleh karena hal tersebut para pelaku jasa konstruksi memerlukan suatu proses untuk mengembangkan profesinya yaitu BUJK melalui PUB dan TKK melalui PKB.
Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar menekankan, “LPJK tidak lagi melakukan sertifikasi karena telah diserahkan wewenang tersebut kepada LSP yang diampu oleh asosiasi. Kondisi saat ini cukup banyak asosiasi yang terakreditasi, sehingga LSP dan LSBU yang saat ini berwenang untuk melakukan sertifikasi. Kemudian para TKK dan BUJK diwajibkan untuk mengisi data dalam aplikasi SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman).” Dengan adanya aplikasi SIMPAN maka seluruh data yang ada dapat diketahui oleh publik sehingga dapat dilakukan kontrol. Aplikasi SIMPAN bagi TKK juga dapat digunakan dalam proses tender dan sertifikasi. Sehingga proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP menggunakan SIMPAN sebagai sumber datanya. Hal ini tentu saja dapat mempersingkat proses tender dan sertifikasi yang ada.
Narasumber yang memberikan materi pada kegiatan Forum PKB dan PUB ini antara lain Bapak Viby Indrayana selaku Sekretaris Jenderal DPP ASPEKNAS, Ayomi Dita Rarasati dari Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia, Bapak Suwanto dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Bapak Imam Purwoto selaku Ketua Umum Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO) serta Ibu Alin Veronika dari Project Management Institute (PMI). Hadir pula Ibu Siti Afrida dari Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi dan Bapak Sabilissalam Aditya Kusuma dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.