Jakarta, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas terkait Penurunan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada tanggal 8 Agustus 2023 berlokasi di Hotel Mercure Jakarta. Dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Bapak Rachman Arief Dienaputra, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Ibu Dewi Chomistriana, Ketua LPJK Bapak Taufik Widjoyono, Koordinator Bidang I Bapak Ludy Eqbal Almuhamadi, Koordinator Bidang IV Bapak Tri Widjajanto dan Koordinator Bidang VI Bapak Syarif Burhanuddin.
“Sebelumnya telah diselenggarakan FGD pertama yang membahas tentang fenomena penurunan, penyebab terkait penurunan SKK-K dan SBU beserta dengan rekomendasi penanganannya. Pelaksanaan FGD kali ini ditujukan guna membahas tindak lanjut dari hasil FGD yang pertama,” kata Bapak Tri Widjajanto. Mengingat bahwa SKK-K dan SBU merupakan bagian hulu dari perizinan yang ada di jasa konstruksi oleh karena itu harapannya seluruh sertifikat yang ada mampu menunjukkan kemampuan dari masing masing badan usaha sekaligus membuktikan kompetensi dari pemiliknya.
Terjadinya penurunan SKK-K dan SBU ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya yaitu mencakup kompleksitas sertifikasi seperti sub klaifikasi yang banyak, persyaratan yang semakin ketat, prosedur yang rumit, biaya mahal, kapasitas lembaga sertifikasi yang terbatas, nilai beserta manfaat sertifikat hanya administratif, persaingan bisnis semakin ketat, tingkat kemenangan tender kecil sehingga tidak dirasakan manfaatnya bagi pelaku usaha.
Bagi para pelaku jasa konstruksi memang menganggap bahwa data SBU yang benar masih sangat dibutuhkan. Saat ini telah diberlakukan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) yang dapat memastikan data yang ada telah sesuai dan benar. Berdasarkan data yang ada sebesar 59% data dari SKK-K yang telah terinput di SIMPAN sedangkan untuk data terkait dengan SBU masih relatif sedikit. “Kami mengharapkan kedepannya seluruh data yang ada di SIMPAN benar benar dari pemegang SKK-K dengan data dan pengalaman yang benar pula,” jelas Ketua LPJK.
Akibat yang mucul dari adanya fenomena penurunan SKK-K dan SBU ini salah satunya tentu saja proses tender mulai terganggu, sehingga harus ada sikap yang diambil guna meminimalisir hal tersebut. Bapak Taufik Widjoyono menambahkan, “diberlakukannya SIMPAN merupakan salah satu upaya dari Kementarian PUPR khususnya LPJK untuk memberikan keterbukaan seluruh data SKK-K beserta SBU sekaligus meningkatkan kepercayaan kepada para pelaku jasa konstruksi.”
“Bagi para pelaku usaha atau masyarakat jasa konstruksi tentunya mengharapkan tiga hal dalam pelaksanaan dilapangan yaitu mudah, murah dan bermanfaat. Hal ini lah yang seharusnya menjadi dasar kita selaku pelaku di dalam dunia jasa konstruksi untuk selalu melakukan perbaikan dan peningkatan layanan dari waktu ke waktu guna meningkatkan kualitas sekaligus memperbaiki konstruksi di indonesia,” tegas Bapak Direktur Jenderal Bina Konstruksi.
Berdasarkan data yang ada di LPJK menunjukkan tren terkait dengan penurunan SKA dan SKT yang terjadi, dimana pada tahun 2021 untuk jumlah SKT sebanyak 776.068 dan untuk SKA sebanyak 290.326. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2022 terdapat 252.206 jumlah SKT dan 126.198 julmah SKA. Hingga saat ini untuk pemegang SKT terus menurun menjadi sebanyak 130.064 dan untuk pemegang SKA sebanyak 71.521.
Apabila ditinjau dari besaran deviasi jumlah SBU yang ada mulai Desember 2020 sampai dengan 31 Juli 2023 sebesar 364.382 SBU. Sedangkan untuk besaran deviasi SKT dan SKK-K Terampil mulai Desember 2020 sampai dengan 31 Juli 2023 adalah sebesar 479.680 sertifikat serta untuk deviasi SKA dan SKK-K Ahli mulai Desember 2020 sampai dengan 31 Juli 2023 adalah sebesar 115.964 sertifikat.
Turut hadir dalam acara FGD Penurunan SKK-K dan SBU Direktur Perencanaan, Monitoring & Evaluasi Pengadaan dari LKPP Bapak Fadli Arief, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama International dari LKPP Ibu Dwi Wahyuni Katrianingsih, Direktur Advokasi Persaingan Usaha dan Kemitraan (KPPU) Bapak Zulfirmansyah, Bapak Krishna S Pribadi, Bapak Biemo W. Soemardi, Bapak Akhmad Suraji, Bapak Rizal Z Tamin dan Bapak Muhamad Abduh.