LPJK mengadakan Forum PUB di Universitas Tarumanagara


Jakarta, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 27 September 2023 mengadakan Forum Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) dengan tema Kontrak Konstruksi. Forum kali ini diselenggarakan di Universitas Tarumanagara Jakarta. Hadir secara langsung Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR Bapak Endra. S, Atmawidjaja, Bapak Taufik Widjoyono selaku Ketua LPJK dan Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak selaku Pengurus LPJK Bidang V.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dijelaskan bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang maju, berdaulat dan berkelanjutan. Penting bagi kita semua untuk menguasai teknologi, knowledge, skill dan innovation,” kata Bapak Endra S Atmawidjaja. Oleh karena itu dunia jasa konstruksi terus berusaha dan mengembangan Pembangunan yang berbasis teknologi dan terus berupaya untuk melakukan inovasi terbaru.

Kegiatan Forum Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) sebelumnya telah dilakukan di beberapa perguruan tinggi Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk memperkenalkan dunia jasa konstruksi kepada perguruan tinggi karena perguruan tinggi merupakan wadah awal dari satu profesi. Lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat memasuki dunia jasa konstruksi dengan mudah. Masih terdapat banyak mahasiswa yang belum mengetahui bagaimana dan apa saja yang perlu dipersiapkan saat menghadapai dunia jasa konstruksi.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 saat ini berada di pemerintah, yang mana sebelumnya LPJK berada di masyarakat. Saat ini LPJK telah menjadi lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Kementerian PUPR dengan tugas untuk menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat jasa konstruksi termasuk perguruan tinggi. Fungsi dari adanya PUB yaitu sebagai bentuk pemberdayaan kepada anggota badan usaha yang diampu oleh asosiasi badan usaha. Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 terdapat tiga kategori yaitu, asosiasi badan usaha jasa konsultansi, asosiasi badan usaha jasa konstruski dan asosiasi badan usaha terintegrasi. Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak menjelaskan, “Sesuai data LPJK, terdapat 2 asosiasi badan usaha terintegrasi yang telah teraktreditasi yaitu AKTI dan GAPENRI.”

“Proses konstruksi terdiri dari sebuah proses panjang yang dimulai dari proses perencanaan, perancangan, pemilihan penyedia jasa hingga proses konstruksi itu sendiri. Dalam proses pengadaan, terdapat value for money yang menjadi penting dan harus diwujudkan dalam ikatan kontrak,” tambah Pengurus LPJK Bidang V. Saat ini kegiatan kontrak telah berubah dari sebelumnya. Proyek kontrak semakin besar, lingkup pekerjaan semakin kompleks dan resiko yang ada semakin besar. Perlu adanya perhatian lebih agar tidak terjadi kegagalan kontrak atau resiko yang berpotensi muncul setelah adanya kontrak tersebut.

Beberapa pihak turut hadir secara langsung dalam Kegiatan Forum PUB ini, diantaranya Bapak Agus Pudjiono dari DIrektorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Ibu Ellis Sumarna dari Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi, Bapak Hady Amrullah dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Bapak Ahmad Sudiro selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dan Bapak Hendrik Eddy Purnomo selaku Ketua Umum AKTI.