Makassar, Pada 24 Oktober 2023 telah diselenggarakan Sosialisasi Pengaturan Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Serta Pemahaman Mekanisme Penilaian Kegagalan Bangunan Jalan dan Jembatan pada oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Hadir secara langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bapak Agus Taufik Mulyono selaku Pengurus LPJK Bidang III.
Pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan yang erat dengan infrastruktur jalan dan jembatan yang berkualitas yang sangat berperan dalam konektivitas. Pembangunan infrastruktur jalan, jalan tol, jembatan, flyover, dan underpass akan meningkatkan konektivitas antar-kawasan. Konektivitas antar kawasan perlu terus ditingkatkan agar aliran barang, jasa, dan manusia bisa lebih lancar dan efisien. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi untuk bersama meningkatakan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan. Infrastruktur yang berkualitas tentu akan tercegah dari kejadian kegagalan bangunan.
Penilaian kegagalan bangunan adalah suatu proses yang dilakukan oleh Penilai Ahli untuk menilai kegagalan bangunan setelah mendapatkan penugasan dari Ketua LPJK yang hasilnya dilaporkan kepada Menteri PUPR. Bapak Agus Taufik Mulyono menjelaskan, “Kegagalan Bangunan yang merupakan suatu keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir hasil pekerjaan.”
Penilai Ahli kegagalan bangunan memiliki peran yang penting ketika terjadi kegagalan bangunan, baik itu dikarenakan permasalahan teknis maupun akibat bencana alam. “Secara substansi Penilai Ahli harus dapat mencari penyebab terjadinya kegagalan bangunan, pihak yang bertanggung jawab, serta menghitung berapa besaran kerugian yang terjadi.” jelas Bapak Agus Taufik Mulyono. Penilai Ahli juga merupakan bagian dari sosialisasi atau pelatihan bagi pemerintah, perguruan tinggi maupun bagi masyarakat jasa konstruksi yang masih awam akan kegagalan bangunan.
“Penilai ahli yang tercatat saat ini di LPJK sebanyak 261 yang tersebar di hampir semua propinsi di Indonesia dari berbagai profesi,” tambah Pengurus LPJK Bidang III tersebut. LPJK saat ini telah membentuk Forum Penilai Ahli yang aktif melakukan seminar dan diskusi bagaimana kondisi dan situasi terkini baik itu untuk mencegah kegagalan bangunan maupun memotret kejadian kejadian kegagalan bangunan yang ada, dengan harapan bahwa Para Koordinator Penilai Ahli di masing masing propinsi dapat juga memberikan sosialisasi tentang kegagalan bangunan dan upaya pencegahanya kepada Pemerintah Daerah dan Stakehloder lain di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala BBPJN Sulawesi Selatan Bapak Asep Syarip, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Bapak Slamet, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Ibu Andi Any Wahyuni, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Bapak Sutriyanto Yuli Heri, Kepala Bidang Preservasi I Ibu Asniyati dan Kepala Bidang Preservasi II Bapak Muhammad Ali Duhari.