Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai SE Nomor 214 Tahun 2022 di Surabaya


Surabaya - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bertempat di  Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Surabaya melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 pada tanggal 26 Januari 2023.

“Panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi yang belum dapat beroperasi, maka penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang menjadi kewenangan panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi diselenggarakan oleh Menteri sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Pasal 25 Ayat 2 dan 3.” jelas Bapak Syarif Burhanuddin.

Tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi ditetapkan oleh pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi sesuai dengan amanat SE Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022. Selain itu juga LPJK diminta untuk dapat membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi untuk jabatan kerja yang sertifikasinya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk.

BJKW dalam hal ini berperan sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, maupun sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi. Dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 diharapkan terbentuk kesamaan pemahaman dan persepsi dalam melaksanaan tugas Sertifikasi Non Pengampu.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Agus Gendroyono selaku Koordinator Bidang II, Bapak Syarif Burhanuddin selaku Koordinator Bidang VI dan Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar selaku Koordinator IT LPJK.