Makassar – Pada tanggal 10 Februari 2023 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 di Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Syarif Burhanuddin selaku Koordinator Bidang VI.
“Untuk penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang menjadi kewenangan panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama, diselenggarakan oleh Menteri sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.” jelas Bapak Syarif Burhanuddin.
Selain itu, dalam SE Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022 diatur terkait tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi ditetapkan oleh pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi dan LPJK berwenang untuk membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi bagi jabatan kerja yang sertifikasinya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk.
BJKW dalam hal ini berperan sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, maupun sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi. Sedangkan fungsi LPJK untuk membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi untuk jabatan kerja yang sertifikasi nya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk.
Harapannya dengan adanya Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi dapat memberikan pemahaman yang sama bagi inisiator, asosiasi profesi dan tim penyelenggara sertifikasi dalam pelaksanaan tugas Sertifikasi Non Pengampu sesuai SE Dirjen 214 Tahun 2022.