Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai SE Nomor 214 Tahun 2022 di Banjarmasin


Banjarmasin - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 pada tanggal 7 Maret 2023. Kegiatan ini bertempat di  Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Banjarmasin dan dilakukan secara online melalui zoom meeting.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Bapak Agus Taufik Mulyono selaku Koordinator Bidang III dan Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar selaku Koordinator IT LPJK.

“Sesuai dengan amanat Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022, Tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi tersebut ditetapkan oleh pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi. Serta untuk pembentukan Tim Penyelenggara Sertifikasi bagi jabatan kerja yang sertifikasinya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk disusun oleh LPJK.” jelas Bapak Agus Taufik Mulyono.

BJKW dalam hal ini berperan sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, maupun sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi. Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022 dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam melaksanaan tugas Sertifikasi Non Pengampu.

Dalam hal panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi belum dapat beroperasi, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang menjadi kewenangan panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi diselenggarakan oleh Menteri sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Pasal 25.