Jakarta, Senin 20 November 2023 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bersama dengan Professional Regulatory Commission of Philippines (PRC) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang desain interior Antara Indonesia dan Filipina. Berlokasi di Kantor LPJK, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR, Bapak Rohadi selaku Ketua Umum Himpunan Desain Interior Indonesia (HDII) dan Perwakilan dari Professional Regulatory Board of Interior Design Philippines (PRBoID).
LPJK merupakan lembaga non struktural di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, salah satu tugas dan fungsinya adalah menyepakati kompetensi tenaga kerja asing di bidang jasa konstruksi. “Berdasarkan peraturan Republik Indonesia di bidang jasa konstruksi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, LPJK memiliki kewenangan untuk penyetaraan kompetensi tenaga kerja asing di sektor konstruksi,” kata Bapak Taufik Widjoyono.
Ketua LPJK juga menambahkan, “tujuan dari penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen dukungan dalam menjalankan kerja sama penyelenggaraan jasa konstruksi pada keprofesian atau tenaga professional di bidang desain interior antara Indonesia dan Filipina.” Dengan meningkatnya volume pekerjaan bidang konstruksi pada beberapa tahun terakhir dan tahun-tahun selanjutnya di Indonesia, tentu akan banyak mengundang badan usaha jasa konstruksi asing yang bergerak di Indonesia, termasuk dari Filipina. Sehingga perlu dimanfaatkan dalam konteks kemitraan dan transfer of knowledge agar tetap bisa menjaga agar pelaku-pelaku jasa konstruksi nasional mendapat kesempatan lebih banyak dan berdaya saing.
Charito A. Zamora selaku Chairperson, Professional Regulation Commission menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan adanya kerja sama ini, PRC Republic of the Philippines maupun LPJK ingin memastikan pengembangan SDM jasa konstruksi pada bidang desain interior serta mengeksplor teknologi dan inovasi yang bisa diterapkan dalam sektor jasa konstruksi. Charito A. Zamora juga mengatakan sangat menantikan dan mengapresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dengan Filipina di sektor desain interior.
“Setelah penandatanganan MRA ini, LPJK bersama HDII akan melakukan tindak lanjut untuk membentuk Monitoring Committee sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dan membuat sistem pencatatan dan penyetaraan Tenaga Kerja Asing untuk desain Interior dalam Sistem Informasi Jasa Konstruksi Indonesia, dan kemudian bersama-sama dengan PRC Filipina membentuk IPID Council,” terang Bapak Taufik Widjoyono.
Turut hadir secara langsung dalam upacara penandatanganan kerja sama ini Bapak Agus Gendroyono selaku Pengurus LPJK Bidang II, Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak selaku Pengurus LPJK Bidang V dan Bapak Mochammad Natsir selaku Jabatan Fungsional Utama Pembina Jasa Konstruksi.