Forum PKB Bidang Keilmmuan Manajemen Pelaksanaan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada


Yogyakarta, Rektor Bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM serta Ketua Umum DPP HAMKI Bapak Agus Sudjatmiko, Ketua Umum DPP IAMPI Bapak Darma Tyanto Saptodewo, Ketua Umum ASTEKINDO Bapak Imam Purwoto, Ketua Umum DPP GATAKI Bapak Viby Indrayana dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV menghadiri langsung Kegiatan Forum PKB Bidang Keilmuan Manajemen Pelaksanaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kegiatan ini dilakukan di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tanggal 9 Juni 2023. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Koordinator Bidang III LPJK Bapak Agus Taufik Mulyono dan Koordinator Bidang V LPJK Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak.

Diselenggarakannya kegiatan Forum PKB Bidang Keilmuan Manajemen Pelaksanaan ini harapannya dapat menutup ketimpangan yang ada di industri dengan di lapangan sekaligus dapat memberikan kesiapan bagi mahasiswa sebagai calon tenaga kerja agar dapat didekatkan dan lebih siap ketika memasuki dunia kerja konstruksi nantinya.  “Pembangunan infrastruktur di Indonesia memiliki tantangan yang besar yaitu bagaimana caranya untuk mewujudkan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan dunia konstruksi yang lebih baik dan lebih handal,” kata Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak.

Dalam Kegiatan Forum PKB Bidang Keilmuan Manajemen Pelaksanaan ini dihadiri pula oleh LSP selaku pihak yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan sertifikat. Bapak Agus Taufik Mulyono menjelaskan, “berdasarkan kondisi statistik saat ini hampir 9 juta Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang terdiri dari Tenaga Kerja Ahli dan Tenaga Kerja Terampil atau yang telah diganti dengan Teknisi, Analis dan Operator. Untuk kategori Tenaga Kerja Ahli terdapat kurang lebih 2,5 juta orang namun yang bisa disertifikasi hanya sekita 150.000 orang saja. Sedangkan total TKK yang dapat disertifikasi sekitar 380.000 orang dari 9 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran TKK untuk memenuhi kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi masih dibawah 5%.”

Saat ini LPJK menjadi bagian dari Kementerian PUPR, berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 bahwa LPJK menjadi bagian dari unit kerja atau lembaga non struktural Kementerian PUPR yang mewadahi masyarakat jasa konstruksi. Masyarakat jasa konstruksi terdapat 5 unsur, yaitu asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, asosiasi terkait rantai pasok, pemerintah atau pengguna jasa dan akademisi atau pakar. Perguruan tinggi masuk kedalam unsur akedemisi dan memiliki peran besar dalam mencetak sarjana teknik di bidang jasa konstruksi.

Tugas LPJK terdiri dari melakukan akreditasi asosiasi Badan Usaha dan Profesi, memberikan lisensi Lembaga Sertfiaksi Badan Usaha (LSBU), melakukan penyetaraan tenaga kerja asing, pendaftaran pelatihan hingga penugasan Penilai Ahli Kegagalan Bangunan dan menyelenggarakan PKB. “Untuk memenuhi salah satu tugas LPJK terkait PKB, kami mendorong agar para pemegang sertifikat kompetensi untuk dapat mengisi kredit poin supaya dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi,” terang Bapak Agus Taufik Mulyono. Bagi para lulusan perguruan tinggi yang disertifikasi, akan dikategorikan kedalam grade 6, namun apabila memiliki peningkatan kompetensi maka dapat naik kedalam grade 7 dan seterusnya.

Bapak Agus Taufik Mulyono menambahkan, “penyelenggaraan jasa konstruksi dalam hal sertifikasi semua telah berbasis digital serta dicetak oleh BNSP. Dengan adanya peraturan terbaru, dimana kita berkolaborasi dengan BNSP yang akan menyatukan seluruh sertfiasi kedalam satu lembaga yaitu LSP maka semua yang akan tersertfikat akan tercatat di LPJK dengan standar yg sama.” Harapannya dengan adanya kedekatan LPJK dengan Perguruan Tinggi serta pihak LSP dengan Perguruan Tinggi, maka jumlah sertifikat yang terbit dengan cara yang benar dan oleh pihak yang benar akan meningkat pula.