Seminar Nasional Manajemen dan Keselamatan Konstruksi di UTA guna Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja Konstruksi


Jakarta - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menyelenggarakan Seminar Nasional Manajemen dan Keselamatan Konstruksi yang berlokasi di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA) pada hari Selasa, 30 April 2024. Hadir secara langsung pada acara tersebut Bapak Taufik Widjoyono selaku Ketua LPJK, Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak selaku Pengurus Bidang V LPJK dan Bapak Syarif Burhanuddin selaku Pengurus Bidang VI LPJK. Turut hadir Bapak J. Rajes Khana selaku Rektor UTA, Bapak Didit Sumardiyanto selaku Dekan Fakultas Teknik UTA, Bapak Bambang Sulistomo selaku Ketua Yayasan UTA.

LPJK bekerjasama dengan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA) mengadakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa tingkat akhir, guna meningkatkan kesiapan setelah kelulusan. Bapak J. Rajes Khana dalam sambutannya mengatakan, “Besar harapan kami melalui program ini, dapat memberikan nilai tambah bagi lulusan UTA sehingga memiliki kualitas yang baik dan kompetitif di dunia kerja. Seiring dengan perkembangan industri konstruksi, penting bagi tenaga kerja untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang terkini.”

Manajemen dan keselamatan konstruksi menempatkan etika sebagai hal yang sangat penting. Etika merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh pelaku konstruksi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Hal tersebut juga ditekankan oleh Bapak Taufik Widjoyono selaku Ketua LPJK, “Tidak pernah ada konstruksi yang selamat apabila pelaku jasanya tidak memiliki etika. Etika yang dimaksudkan salah satu adalah kejujuran.” Dua prasyarat untuk pembentukan konstruksi yang berkualitas adalah pertama, keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, yang memiliki integritas, pengetahuan, dan pengalaman yang cukup. Kedua, kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan baik.

Dengan percepatan pembangunan infrastruktur, terjadi peningkatan dalam beberapa aspek. Selain penambahan dana untuk pembangunan, diperlukan juga tenaga kerja yang terampil dan teknologi terbaru untuk mendukung proses konstruksi. Namun, kelebihan beban kerja bagi pekerja konstruksi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja. “Berdasarkan data LPJK, telah terdata lebih dari 127.477 Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) bersertifikat. Namun, jumlah ini masih jauh bila dibandingkan dengan jumlah lulusan teknik dan insinyur di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten di dunia konstruksi”, terang Bapak Syarif Burhanuddin.

LPJK memiliki peran penting dalam memberikan lisensi kepada asosiasi profesi untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP ini bertugas untuk melakukan proses sertifikasi terhadap tenaga kerja konstruksi guna memastikan bahwa mereka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017, terdapat penekanan bahwa kewajiban bagi para pekerja di bidang konstruksi adalah memiliki sertifikat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar dan kualifikasi tenaga kerja di dunia konstruksi. Selain itu, sertifikat profesi merupakan bukti kemampuan seorang tenaga kerja dalam mengelola risiko yang muncul dalam setiap pekerjaan atau proyek konstruksi.

Pengurus Bidang V LPJK menjelaskan, “penyelenggaraan proyek konstruksi harus disiapkan dengan teliti untuk memastikan operasional yang lancar. Manajemen proyek diperlukan untuk mempersiapkan, membangun, dan menjaga agar proyek tetap berjalan dengan baik serta aman. Keselamatan proyek konstruksi menjadi krusial, tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk aset dan pihak lainnya.” Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Salah satu tugas dari LPJK adalah menangani persoalan keberlanjutan, yang meliputi penilaian dan penanganan kegagalan bangunan. Kegagalan bangunan menjadi isu yang semakin diperhatikan dalam dunia konstruksi. LPJK bertanggung jawab dalam membentuk, mendidik, dan menghadirkan penilai ahli yang memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Penyelenggaraan proyek konstruksi juga menjadi fokus utama dalam menjaga kualitas dan keselamatan bangunan. Proyek konstruksi harus dipersiapkan dengan baik dan dipastikan dapat beroperasi secara efisien dan aman. Untuk mencapai hal ini, manajemen proyek yang efektif diperlukan. Manajemen proyek bertujuan untuk mempersiapkan proyek dengan baik, memastikan bahwa pembangunan berlangsung sesuai dengan rencana, dan menjaga agar proyek tersebut beroperasi dengan baik dan aman setelah selesai dibangun.