Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai SE Nomor 214 Tahun 2022 di Jayapura


Jayapura – Kegiatan Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai SE Nomor 214 Tahun 2022 di Medan diadakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 21 Februari 2023 di Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Jayapura. Dihadiri oleh Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar selaku Koordinator IT LPJK.

Dalam acara tersebut dijelaskan oleh Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar, “sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Pasal 25 Ayat 2 dan 3 bahwa panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi belum dapat beroperasi maka penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang menjadi kewenangan panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi diselenggarakan oleh Menteri.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022 dijelaskan untuk tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi ditetapkan oleh pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi. Serta pembentukkan Tim Penyelenggara Sertifikasi untuk jabatan kerja yang sertifikasinya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk oleh LPJK.

Dalam proses ini terdapat peran Asosiasi yang telah terakreditasi untuk tahap validasi dan verifikasi SKA. Asosiasi tersebut antara lain IAI untuk subklasifikasi Arsitektur, IALI untuk subklasifikasi Ahli Arsitektur Lansekap, HDII untuk subklasifikasi Ahli Desain Interior dan IATPI untuk subklasifikasi Ahli Teknik Lingkungan. Sedangkan BJKW berperan sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, sekaligus sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi.