Jakarta - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022 di Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Jakarta pada tanggal 23 Februari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak selaku Koordinator Bidang V.
“Diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama bagi pelaku pekerjaan konstruksi baik inisiator, asosiasi maupun tim penyelenggara sertifikasi sesuai dengan Surat Edaran Dirjen 214 Tahun 2022 menjadi alasan diadakannya Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi. Dalam hal ini pula, BJKW berperan sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, maupun sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi.“ ujar Bapak Manlian Ronald Adventus Simanjuntak.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 214 Tahun 2022 juga diatur terkait tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi ditetapkan oleh pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi dan LPJK berwenang untuk membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi bagi jabatan kerja yang sertifikasinya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk.
Dalam hal ini terdapat 4 Asosiasi Profesi yang sudah terakreditasi yaitu IAI untuk subklasifikasi Arsitektur, IALI untuk subklasifikasi Ahli Arsitektur Lansekap, HDII untuk subklasifikasi Ahli Desain Interior dan IATPI untuk subklasifikasi Ahli Teknik Lingkungan.