Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai SE Nomor 214 Tahun 2022 di Medan


Medan – Penyelenggaraan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No.214 Tahun 2022 oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bertempat di Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) Medan pada tanggal 28 Februari 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman bagi semua pelaku pekerjaan konstruksi dalam hal melaksanaan tugas terkait Sertifikasi Non Pengampu yang sesuai dengan SE Dirjen 214 Tahun 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Pasal 25 Ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi belum dapat beroperasi, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi yang menjadi kewenangan panitia teknis uji kompetensi dan LSP pihak pertama konstruksi diselenggarakan oleh Menteri.

Bapak Tolhas P Sidabutar menjelaskan, ”Dalam pelaksanaannya, BJKW berfungsi sebagai insiator, sekretariat Tim Penyelenggara Sertifikasi, sekaligus sebagai pelaksana Tim Penyelenggara Sertifikasi. Sedangkan LPJK berperan dalam membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi untuk jabatan kerja yang sertifikasi nya belum dapat dilakukan oleh LSP maupun dalam hal PTUK belum terbentuk.”

Terdapat 4 Asosiasi Profesi yang sudah terakreditasi yaitu IAI untuk subklasifikasi Arsitektur, IALI untuk subklasifikasi Ahli Arsitektur Lansekap, HDII untuk subklasifikasi Ahli Desain Interior dan IATPI untuk subklasifikasi Ahli Teknik Lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Ahmad Agus Fitrah Akbar selaku Kepala Bagian Administrasi LPJK dan Bapak Zuhanif Tolhas P Sidabutar selaku Koordinator IT LPJK.