Frequently Asked Questions
Our Frequently Asked Questions here.
SBU Konstruksi diterbitkan melalui proses sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSBU
bidang Jasa Konstruksi. Berikut merupakan tahapannya:
1. Permohonan Sertifikasi/ Proses Pendaftaran pada LSBU;
2. Tinjauan Permohonan Sertifikasi;
3. Perjanjian Sertifikasi;
4. Verifikasi dan validasi;
5. Evaluasi / Penilaian Kesesuaian;
6. Tinjauan Hasil Evaluasi;
7. Penetapan Keputusan;
8. Penerbitan Sertifikat;
9. Surveilen (Pemeliharaan Sertifikasi);
10. Re-sertifikasi/ Proses Sertifikasi Ulang.
Ya, semua Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha untuk dapat menjalankan operasinya secara sah dan memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa BUJK telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penilaian kesesuaian kemampuan usaha dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Bidang Jasa Konstruksi yang terlisensi dan personil Asesor Badan Usaha yang memiliki kompetensi dan tidak berpihak.
Ada dua jenis sertifikasi tenaga kerja konstruksi: SKA (Sertifikat Keahlian) untuk tenaga ahli dan SKT (Sertifikat Keterampilan) untuk tenaga terampil.
Tenaga kerja harus mengikuti pelatihan dan ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi dan diawasi oleh LPJK.
Sertifikasi tenaga kerja konstruksi adalah proses pengakuan kompetensi seseorang dibidang konstruksi berdasarkan standar yang ditetapkan oleh LPJK.
Sertifikat Badan Usaha atau disingkat (SBU) merupakan tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan BUJK termasuk hasil penyetaraan kemampuan BUJKA
LISENSIJAKON adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk memproses perizinan dan registrasi terkait usaha konstruksi di Indonesia. Melalui situs LISENSIJAKON, berbagai layanan terkait lisensi untuk perusahaan jasa konstruksi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dapat diakses, seperti LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).
Untuk aplikasi dapat diakses pada: LISENSIJAKON
Aplikasi PKB sebuah sistem informasi untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja dan profesional di sektor jasa konstruksi. Program PKB merupakan mekanisme untuk menjaga dan meningkatkan keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, seminar, workshop, serta berbagai kegiatan pengembangan keprofesian lainnya.
Untuk aplikasi PKB bisa diakses pada: PKB
SIKI singkatan dari Sistem Informasi Konstruksi Indonesia yang dikelola oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). SIKI merupakan platform berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan data dan informasi terkait jasa konstruksi di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk membantu berbagai pihak dalam sektor konstruksi, termasuk perusahaan, tenaga kerja, dan pemerintah, dengan menyediakan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan layanan terkait jasa konstruksi.
Untuk aplikasi SIKI bisa diakses pada: SIKI
SIMPAN singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengalaman adalah aplikasi yang digunakan oleh pemilk Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) atau Sertifikat Keahlian (SKA) dan Tenaga Kerjayang tidak memiliki SKK untuk melakukan input pengalaman.
Untuk aplikasi dapat diakses pada: SIMPAN